Kara dan Hal Tèhnik Kehalalan.
Olèh: Yusni Tria Yunda.
Aku suka meni`mati tubuh yang halal, #guna maksud dikonsumsi, #untuk tujuan dekat: menghindari larangan Alloh, dan tujuan lanjutan: terjauhkan dari ketiada_ridhoan Alloh. Artinya: bukan sembarangan tubuh-tubuh makhluk-makhluk yang kusukai dapat kukonsumsi, juga bukan keseluruhan bagian dari tubuh yang halal serta kusukai tersebut dihalalkan guna dini`mati. Meskipun secara keseluruhan dihalalkan atas suatu tubuh tertentu, namun bukan berarti harus keseluruhannya dikonsumsi, sebab belum tentu setiap bagian-bagian dari tubuh termaksud telah lulus dari pemahaman terhadap suatu hal ketentuan ditinjau dari sejumlah asosiasi kehalalan lainnya. Ayam halal dikonsumsi. Namun siapakah yang gemar mengkonsumsi dengan bulunya sekalian guna dimakan secara fisikal?.*
*Bulu Ayam menjadi contoh pemahaman dalam jarak hal ini, kudapatkan dari salahsatu mèdia cètak yang pernah kubaca: Majalah Manglè, terbitan sekitaran taun 1991 - 1992.
Masa_Susut dari suatu tubuh, adalah selisih antara masa awal segarnya dengan masa akhirnya. Tubuh yang mempunyai masa_susut sebentar (singkat), meskipun masih berstatus halal secara hal jenisnya, namun mungkin mempunyai rèsiko kemudhorotan tertentu dari aspèk lainnya, sehingga kadar kehalalan jenis bisa saja mendominasi pada awal waktu dalam berlakunya masa_susut, namun kadar (proporsi kemurnian, bukan keabsahan statusnya) kehalalannya akan bisa tergèsèr olèh kadar kemanfaatan_berbanding_mudhorot pada akhir waktu masa_susutnya sesuatu yang tadinya adalah #hal termaksud. Dari bergèsèrnya kadar, transisi status bisa mengalami tambahan lèbelisasi.
Dan ikan adalah satu di antara beberapa jenis keni`matan yang dihalalkan guna dikonsumsi. Halal dalam arti jenis bahannya, sedangkan cara mendapatkannya adalah hal (ke_halal_an) yang lain lagi ukurannya.
Aku suka tubuh ikan yang digorèng kering, renyah. Selain sebab adanya rasa asin dari garam yang dijadikan bumbunya, sènsasi bunyi yang terdengar saat gigi geligi menggigit lèmpèngan rapih yang rapuh, menjadi suatu kekhasan rasa pada saat mengkonsumsinya.
Saat itu aku tiada memikirkan; bagaimana seèkor ikan yang hidupnya di dalam air dapat dipertemukan dengan bubuk garam yang juga katanya sama-sama diolah dari bahan baku air, namun khusus air laut, bukan sembarang air. Akupun tiada memikirkan; bagaimana dua bahan baku yang sama-sama didapatkan dari cairan termaksud, dapat diolah menggunakan cairan pula guna menggorèngnya. Minyak kelapa sawit yang digunakan menggorèng, adalah berbentuk cairan, namun bukan berasal langsung dari air, melainkan air yang diserap dari dalam tanah olèh tumbuhan kelapa sawit melalui akarnya, dan telah diolah olèh pohon tersebut menjadi buah kelapa, yang mana buah inilah dijadikan bahan baku olèh manusia guna membuat minyak gorèng.
Dapatkah kuhitung, ada berapa tahapan dalam prosès mempertemukan bahan-bahan rasa yang kuanggap ènak termaksud?.
Adapun katèl serta peralatan bantu berupa benda-benda tiada hidup yang digunakan dalam pekerjaan mengolah bahan-bahan makanan ini, juga bukan secara tiba-tiba adanya menjadi seperangkat peralatan siap pakai. Tentulah ada serangkaian prosès pembuatan alat-alat yang telah dilakukan olèh pihak-pihak selain diriku.
Benda-benda yang berfungsi mengolah makanan termaksud, adalah benda-benda yang tiada hidup, dalam arti: belum pernah mengalami kematian sebab hiduppun belum pernah, jadi, bagaimana dapat benda-benda termaksud dianggap sebagai benda mati?, utamanya logam.
Dalam mètodeu, ini adalah tahapan pengumpulan data (bahan), dalam suatu indikator aktivitas pekerjaan khusus: pemilihan. Memilih; bahan baku apa saja yang diperlukan guna mendapatkan hasil jenis makanan yang kusukai ketika mengkonsumsinya. Ini bisa didasarkan atas keterangan data dari pihak-pihak èksternal yang dianggap lebih mengetahui, serta telah terlebih dahulu pernah mengerjakannya, simpelnya: telah terlebih dahulu mengalaminya. Cara untuk mendapatkan ataupun mengambil ("take") keterangan data termaksud dapat menggunakan beberapa aktivitas, yang disebut: tèhnik ("technique").
Peninjauan lanjut lihat:
Cari Kehalalan Garam.
Aku suka meni`mati tubuh yang halal, #guna maksud dikonsumsi, #untuk tujuan dekat: menghindari larangan Alloh, dan tujuan lanjutan: terjauhkan dari ketiada_ridhoan Alloh. Artinya: bukan sembarangan tubuh-tubuh makhluk-makhluk yang kusukai dapat kukonsumsi, juga bukan keseluruhan bagian dari tubuh yang halal serta kusukai tersebut dihalalkan guna dini`mati. Meskipun secara keseluruhan dihalalkan atas suatu tubuh tertentu, namun bukan berarti harus keseluruhannya dikonsumsi, sebab belum tentu setiap bagian-bagian dari tubuh termaksud telah lulus dari pemahaman terhadap suatu hal ketentuan ditinjau dari sejumlah asosiasi kehalalan lainnya. Ayam halal dikonsumsi. Namun siapakah yang gemar mengkonsumsi dengan bulunya sekalian guna dimakan secara fisikal?.*
*Bulu Ayam menjadi contoh pemahaman dalam jarak hal ini, kudapatkan dari salahsatu mèdia cètak yang pernah kubaca: Majalah Manglè, terbitan sekitaran taun 1991 - 1992.
Masa_Susut dari suatu tubuh, adalah selisih antara masa awal segarnya dengan masa akhirnya. Tubuh yang mempunyai masa_susut sebentar (singkat), meskipun masih berstatus halal secara hal jenisnya, namun mungkin mempunyai rèsiko kemudhorotan tertentu dari aspèk lainnya, sehingga kadar kehalalan jenis bisa saja mendominasi pada awal waktu dalam berlakunya masa_susut, namun kadar (proporsi kemurnian, bukan keabsahan statusnya) kehalalannya akan bisa tergèsèr olèh kadar kemanfaatan_berbanding_mudhorot pada akhir waktu masa_susutnya sesuatu yang tadinya adalah #hal termaksud. Dari bergèsèrnya kadar, transisi status bisa mengalami tambahan lèbelisasi.
Dan ikan adalah satu di antara beberapa jenis keni`matan yang dihalalkan guna dikonsumsi. Halal dalam arti jenis bahannya, sedangkan cara mendapatkannya adalah hal (ke_halal_an) yang lain lagi ukurannya.
Aku suka tubuh ikan yang digorèng kering, renyah. Selain sebab adanya rasa asin dari garam yang dijadikan bumbunya, sènsasi bunyi yang terdengar saat gigi geligi menggigit lèmpèngan rapih yang rapuh, menjadi suatu kekhasan rasa pada saat mengkonsumsinya.
Saat itu aku tiada memikirkan; bagaimana seèkor ikan yang hidupnya di dalam air dapat dipertemukan dengan bubuk garam yang juga katanya sama-sama diolah dari bahan baku air, namun khusus air laut, bukan sembarang air. Akupun tiada memikirkan; bagaimana dua bahan baku yang sama-sama didapatkan dari cairan termaksud, dapat diolah menggunakan cairan pula guna menggorèngnya. Minyak kelapa sawit yang digunakan menggorèng, adalah berbentuk cairan, namun bukan berasal langsung dari air, melainkan air yang diserap dari dalam tanah olèh tumbuhan kelapa sawit melalui akarnya, dan telah diolah olèh pohon tersebut menjadi buah kelapa, yang mana buah inilah dijadikan bahan baku olèh manusia guna membuat minyak gorèng.
Dapatkah kuhitung, ada berapa tahapan dalam prosès mempertemukan bahan-bahan rasa yang kuanggap ènak termaksud?.
Adapun katèl serta peralatan bantu berupa benda-benda tiada hidup yang digunakan dalam pekerjaan mengolah bahan-bahan makanan ini, juga bukan secara tiba-tiba adanya menjadi seperangkat peralatan siap pakai. Tentulah ada serangkaian prosès pembuatan alat-alat yang telah dilakukan olèh pihak-pihak selain diriku.
Benda-benda yang berfungsi mengolah makanan termaksud, adalah benda-benda yang tiada hidup, dalam arti: belum pernah mengalami kematian sebab hiduppun belum pernah, jadi, bagaimana dapat benda-benda termaksud dianggap sebagai benda mati?, utamanya logam.
Dalam mètodeu, ini adalah tahapan pengumpulan data (bahan), dalam suatu indikator aktivitas pekerjaan khusus: pemilihan. Memilih; bahan baku apa saja yang diperlukan guna mendapatkan hasil jenis makanan yang kusukai ketika mengkonsumsinya. Ini bisa didasarkan atas keterangan data dari pihak-pihak èksternal yang dianggap lebih mengetahui, serta telah terlebih dahulu pernah mengerjakannya, simpelnya: telah terlebih dahulu mengalaminya. Cara untuk mendapatkan ataupun mengambil ("take") keterangan data termaksud dapat menggunakan beberapa aktivitas, yang disebut: tèhnik ("technique").
Peninjauan lanjut lihat:
Cari Kehalalan Garam.
Comments
Post a Comment